Berdasarkan Pengumuman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor: PENG-8/DSPB/2026, dengan ini kami sampaikan bahwa:
Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan Rupiah di BPR ditetapkan sebesar 6,25%
Berlaku untuk periode 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Januari 2027.
Perhatian:
Simpanan nasabah yang memperoleh tingkat bunga melebihi 6,25% tidak termasuk dalam penjaminan LPS.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Pematangsiantar, 1 Oktober 2026
PT BPR NBP 34
Comments